Loading..


Gencatan senjata

Daftar Isi Konten: [Tampil]

Free Palestine

 

Gencatan senjata akan mulai berlaku pada hari Jumat, 24 November 2023 M, 10 Jumadil Awal 1445 H, pukul 07.00 WIB.


Gencatan senjata akan berlangsung selama 4 hari, dimulai pada Jumat pagi, disertai dengan penghentian seluruh aksi militer yang dilakukan Brigade Al-Qassam, perlawanan Palestina, dan musuh Zionis sepanjang masa gencatan senjata.


⭕️ Pesawat musuh berhenti terbang sepenuhnya di Jalur Gaza selatan.

Pesawat musuh berhenti terbang selama 6 jam sehari, dari jam 10 pagi sampai jam 4 sore, di Kota Gaza dan utara.

⭕️ 3 tahanan Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, akan dibebaskan untuk setiap satu tahanan Zionis.

Dalam waktu 4 hari, 50 tahanan Zionis, wanita dan anak-anak di bawah usia 19 tahun, akan dibebaskan.

⭕️ 200 truk bantuan dan pasokan medis dibawa setiap hari ke seluruh wilayah Jalur Gaza.

⭕️ 4 truk bahan bakar dan gas untuk memasak dibawa setiap hari ke seluruh wilayah Jalur Gaza.


Sumber: Shehab Agency



Tutorial Cara memutar video yang sulit ke putar Klik Disini

 Langkah Pertama Silahkna Buka Dulu Google Chrome Kalian, Kemudian Klik tanda titik tiga kanan atas seperti digambar


Setelah itu pilih menu pengaturan/setelan


kemudian pilih privacy dan kemanan lihat gambar

seteleh memilih privasi dan keamanan kemudian pilih DNS Aman


Dan terakhir cek list Pilih Penyedia Lain seperti gambar dan gunakan DNS Cloudflare (1.1.1.1 )


SELESAI ! silahkan Keluar Dari Google Chrome Dulu, Dan Buka Kembali.

Gunakan DNS ini dengan bijak Ya.


Terimakasih telah berkunjung, mohon doa'nya agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan website ini terus berkembang serta berguna bagi semuanya. Memberikan manfaat baik di dunia maupun di akhirat.

Untuk mendapatkan info langsung mengenai postingan dari website ini silakan Ikuti Media Sosial Kami:

Google News
Youtube
Blogger
Protected by Copyscape

Rekomendasi menarik Untuk dibaca artikel dibawah ini Happy reading Jika ada pertanyaan Silahkan tinggalkan komentar Pada kolom komentar dibawah

Post a Comment

Previous Post Next Post

News

.
.